SPBU 64.785.13, Sosok Diduga Layani Pengisian Jerigen, Tuai Sorotan

Beritakalbar.id, Sanggau, Kalimantan Barat – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen di SPBU 64.785.13 yang berada di wilayah Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, menjadi sorotan masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (15/04/2026), terlihat petugas SPBU melayani pengisian BBM ke dalam sejumlah jerigen. Dalam dokumentasi yang beredar, tampak beberapa wadah jerigen diisi langsung dari nozzle pompa BBM, yang diduga dilakukan tanpa pengawasan ketat.

Praktik pengisian BBM menggunakan jerigen sendiri sejatinya diatur secara ketat. Sesuai ketentuan, pengisian jerigen diperbolehkan hanya untuk kebutuhan tertentu, seperti nelayan atau usaha kecil, dan harus dilengkapi dengan surat rekomendasi resmi dari instansi terkait.

Namun, di lapangan, aktivitas tersebut kerap disalahgunakan untuk kepentingan lain, termasuk dugaan penyaluran BBM ke aktivitas ilegal seperti Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Sejumlah warga mengaku khawatir dengan adanya praktik tersebut. Selain berpotensi melanggar aturan, pengisian jerigen dalam jumlah besar juga dikhawatirkan mengganggu distribusi BBM bagi masyarakat umum.

“Kalau dibiarkan, bisa jadi BBM habis untuk jerigen saja, masyarakat yang butuh malah kesulitan,” ujar salah satu warga.

Selain itu, aspek keselamatan juga menjadi perhatian. Pengisian BBM ke jerigen tanpa prosedur yang benar berisiko menimbulkan bahaya kebakaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait mengenai aktivitas tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan dan penertiban agar distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.