PETI Milik Bos Edi di Semadin Lengkong Melawi Dikabarkan Sudah Tidak Beroperasi

Beritakalbar.id, Melawi, Kalimantan Barat – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sebelumnya diduga milik seorang pengusaha lokal bernama Bos Edi di wilayah Semadin Lengkong, Kabupaten Melawi, kini dilaporkan sudah tidak lagi beroperasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lokasi yang sebelumnya menjadi titik aktivitas PETI tersebut terlihat sepi tanpa adanya kegiatan penambangan seperti biasanya. Tidak tampak alat berat, mesin dompeng, maupun aktivitas pekerja di sekitar area bantaran sungai.

Sejumlah warga setempat menyebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berhenti sejak beberapa waktu terakhir. Namun, belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab berhentinya kegiatan tersebut, apakah karena faktor penertiban aparat, kondisi lapangan, atau alasan lainnya.

“Sekarang sudah tidak ada aktivitas lagi, biasanya ramai, tapi sekarang sepi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, aktivitas PETI di kawasan Semadin Lengkong sempat menjadi perhatian karena diduga berdampak terhadap lingkungan, seperti kerusakan bantaran sungai dan potensi pencemaran air.

Dengan berhentinya aktivitas tersebut, masyarakat berharap kondisi lingkungan dapat berangsur pulih dan tidak ada lagi kegiatan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.

Meski demikian, masyarakat juga meminta aparat penegak hukum untuk tetap melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan aktivitas serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penghentian aktivitas PETI tersebut.