MAFIA BBM BERAKSI? Oknum “Rusel” Diduga Timbun Minyak dan Kirim ke Kalteng, Polisi Diminta Jangan Tutup Mata!

Beritakalbar.id, Melawi, Kimantan Barat kembali dihebohkan dengan dugaan praktik ilegal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum berinisial “Rusel”.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, Rusel disebut-sebut menimbun BBM dalam jumlah besar dari wilayah desa, untuk kemudian disuplai keluar daerah menuju Kalimantan Tengah.

Modus yang digunakan pun terbilang rapi. Ia diduga memanfaatkan dua unit mobil roda empat jenis Strada single cabin untuk mengangkut BBM tersebut secara bertahap, sehingga tidak mencolok di jalan.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas ini bukanlah hal baru.

“Sudah lama bang, dia memang pemain lama. Minyak itu dibawa keluar Kalbar pakai dua mobil itu,” ungkap warga.

Ironisnya, praktik yang diduga sudah berlangsung lama ini seakan berjalan mulus tanpa hambatan. Hal ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah aparat tidak mengetahui, atau justru ada pembiaran?

Aktivitas penimbunan dan distribusi BBM ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas, terutama dalam hal ketersediaan BBM di daerah.

Selain itu, pengangkutan BBM tanpa standar keamanan juga berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas.

“Kami minta Kapolda Kalbar jangan diam. Segera selidiki dan tangkap kalau memang terbukti,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, agar praktik mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat tidak terus berlanjut.