Beritakalbar.id, Melawi, Pemberitaan yang menyebut aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Nanga Kayan masih terus berjalan meski razia dilakukan berulang mendapat tanggapan dari pelaku di lapangan.
Sebelumnya, dalam pemberitaan disebutkan bahwa aktivitas PETI hanya berhenti sementara saat razia. “Kalau ada razia, mereka berhenti sebentar. Setelah itu jalan lagi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh seorang pemilik pekerja tambang. Ia menegaskan bahwa sejak adanya instruksi tegas dari kepolisian, dirinya memilih menghentikan aktivitas tambang.
“Mesin kami tidak bekerja karena ada instruksi dari kepolisian terkait pelanggaran PETI. Kami patuh hukum. Kalau tetap bekerja, itu sama saja melawan hukum,” ujarnya.
Ia mengaku sejak razia besar-besaran dilakukan, dirinya bersama sejumlah pelaku lain tidak lagi berani beroperasi. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang.
“Hampir sejak razia besar-besaran, kami tidak berani bekerja. Banyak masyarakat menggantungkan hidup di situ. Apalagi menjelang Idul Fitri, kami sama sekali tidak bisa bekerja,” ungkapnya.
Pekerja tambang berharap adanya solusi nyata dari pemerintah agar masyarakat memiliki alternatif mata pencaharian yang legal, tanpa harus berhadapan dengan hukum.
Klarifikasi ini diharapkan menjadi sudut pandang berimbang dalam melihat dinamika PETI di Sungai Nanga Kayan, sekaligus mendorong penyelesaian yang adil dan manusiawi.
Reporter : Fandi R





